Monday, October 2, 2017

Muncikari jual PSK di bawah umur, Divonis 4 tahun Penjara



BERITA TERBARU - Alena Suhartati (26), warga Jalan Galis Lantek Barat Bangkalan di jatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena kasus penjualan anak di bawah umur. Alena merupakan seorang pemandu karaoke dan dia pun menangis saat di jatuhi hukuman tersebut.  Bandar Domino Online

Perbuatan Alena menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar, sehingga membuat pertimbangan yang cukup memberatkan dalam putusan hakim.

Sikap terdakwa yang cukup sopan dalam persidangan dan juga tidak berbelit-belit, menjadi sebuah pertimbangan yang cukup meringankan. Judi Poker Online

Petugas mendapatkan informasi kalau adanya perdagangan manusia dengan menjual anak di bawah umur. Alena menawarkan NL yang masih berusia 17 tahun ini kepada seorang pria hidung belang. Bukan hanya itu, Alena juga mengantarkan NL ke kamar hotel Semut di Jalan Samudra untuk menemui pria yang akan membelinya.

Ketika polisi menggerebek salah satu kamar hotel, polisi menemukan NL yang sedang melayani pria hidung belang yang menyewanya. Saat itu juga polisi langsung bertanya kepada korban, dan korban pun mengatakan kalau dirinya telah dijual oleh terdakwa. Agen Domino Terpercaya

Saat itu juga polisi langsung mencari terdakwa. Kepada petugas, Alena pun mengaku menjual NL dengan harga Rp 500 ribu kepada pria hidung belang yang menginginkannya. 


Agen Poker Dan Agen DominoQQ Terpercaya Indonesia.
Tersedia 7 permainan popular untuk anda mainkan : AduQ, Bandar Poker, BandarQ, Capsa Susun, Domino 99

Poker dan Sakong.
Support Bank Lokal Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, Danamon) Proses Deposit dan Withdraw Super Cepat!!
http://hitsqq.co/?ref=hitsqiu


* Bonus Turnover Mingguan 0,5%
* Bonus Referal 20%

Minimal Deposit Rp 20.000| Minimal Withdraw Rp 20.000
* LIVECHAT : HitsQQ.co | Agen Poker | Agen Domino | Poker Online Terpercaya
* YM : HITSQQ
* BBM : 7A96E4DA
* LINE : hits99
DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANg!!!
SALAM HOKKY!!!

0 comments:

Post a Comment